Rumah sakit memiliki program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang menjangkau seluruh unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan pasien dalam hal ini Direktur menetapkan Komite Mutu untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit dapat berjalan lebih baik. Indikator mutu adalah ukuran mutu dan keselamatan rumah sakit yang digambarkan dari data rumah sakit yang dikumpulkan. Adapun indikator mutu yang diukur adalah Indikator Mutu Nasional yang telah ditetapkan Kemenkes RI dan Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit serta Unit.
1. Angka Kepatuhan Kebersihan Tangan

2. Angka Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

3. Angka Kepatuhan Tunggu Rawat Jalan

4. Angka Kepatuhan Penggunaan Obat Sesuai Formularium Nasional

5. Angka Kepuasan Pelanggan di Rawat Jalan dan Rawat Inap
